GEOSTRATEGI
INDONESIA
Geostrategi berasal dari kata geo
yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha dengan menggunakan
segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk melaksanakan
kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan suatu negara,
geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujdkan
cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang
bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi
guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat.
Bagi bangsa Indonesia geostrategi
diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Oleh
karena itu geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam
memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara Indonesia dalam menentukan
kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa
dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan sosial.
Konsepsi Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pada
hakekatnya bukan mengembangkan kekuatan untuk penguasaan terhadap wilayah di
luar Indonesia atau untuk ekspansi terhadap negara lain, tetapi konsep strategi
yang didasarkan pada kondisi metode, atau cara untuk mengembangkan potensi
kekuatan nasional yang ditujukan untuk pengamanan dan menjaga keutuhan
kedaulatan Negara Indonesia dan pembangunan nasional dari kemungkinan gangguan
yang datang dari dalam maupun dari luar negeri. Untuk mewujudkan geostrategis
Indonesia akhirnya dirumuskan Bangsa Indonesia dengan Ketahanan Nasional
Republik Indonesia.
Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pertama
kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun
sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh para pejabat bawahan, karena
seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir
Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan akhirnya, setelah pengakuan
kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “ Nation and character and
building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni
sebagai pembangunan jiwa bangsa.
Berikut beberapa tahapan geostrategi Indonesia dari
awal pembentukan hingga sekarang :
1. Pada
awalnya, geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan
Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang terumus
adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di
kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Geostrategi
Indonesia pada saat itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan
membangun kemampuan territorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman
komunis di Indonesia.
2. Pada tahun
1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia
yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut : bahwa geostrategi Indonesia
harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya
tahan, juga pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun
eksternal. Gagasan ini agak lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep
geostrategi Indonesia awal dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor
kekuatan pengangguh bahaya.
3. Sejak tahun
1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi
Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era itu konsepsi
geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi
ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas kelangsungan
serta integritas nasional.
4. Terhitung
mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan
ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan
nasional.
Tujuan Geostrategi Indonesia
Berbagai konsep dasar serta
pengembangan geostrategi Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk:
1.
Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional
baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan
aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistansi hidup
Negara dan Bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
2.
Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia dalam :
a.
Menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)
b.
Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and
prosperity)
c.
Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and
prosperity)
d.
Terwujudnya keadilan hukum & keadilan sosial (
yuridical justice & social justice)
e.
Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan
diri (freedom of the people)
Geostrategi Indonesia berawal dari
kesadaran bahwa bangsa dan negara ini mengandung sekian banyak anasir-anasir
pemecah belah yang setiap saat dapat meledak dan mencabik-cabik persatuan dan
kesatuan bangsa. Dalam era kepemimpinan Habibie dapat disaksikan dengan
jelas bagaimana hal itu terjadi beserta akibatnya. Tidak hanya itu saja,
tatkala bangsa kita lemah karena sedang berada dalam suasana tercabik-cabik
maka serentak pulalah harga diri dan kehormatan dengan mudah menjadi bahan
tertawaan di forum internasional. Disitulah ketidakberdayaan kita menjadi
tontonan masyarakat internasional, yang sekaligus, apabila kita sekalian sadar,
seharusnya menjadi pelajaran berharga.
Strategi
Dalam menghadapi anasir-anasir luar
perlu disusun satu geostrategi dengan memperhatikan adanya kenyataan bahwa
dunia telah saling terkait satu sama lain dengan derajat transparansi yang
semakin tinggi. Geostrategi itu juga dilandasi dengan kesadaran bahwa Ketahanan
Nasional saja tidaklah cukup untuk menjamin rasa aman rakyat maupun
kelangsungan pembangunan nasional, apabila tidak didukung oleh Ketahanan
Regional. Atas dasar itu maka geostrategi Indonesia secara stereoskopis
berbentuk sebagai satu Kerucut Ketahanan.
Kerucut Ketahanan pada dasarnya
merupakan satu arsitektur kerjasama, yang pada bidang dasarnya adalah
visualisasi kerjasama spatial sedangkan pada bidang vertikalnya adalah
visualisasi dari kerjasama struktural yang terproyeksikan secara kawasan. Kerucut
Ketahanan harus dibina secara bersama-sama agar manfaatnya dapat terwujud yaitu
berupa “penyangga” atau “selubung” bagi Ketahanan Nasional kita. Arsitektur
demikian ini adalah representasi dari kesadaran ruang yang harus terus
dihidupkan agar dapat menjadi acuan visi politik luar negeri (termasuk politik
perekonomian) dan politik pertahanan.
Ketahanan tingkat regional, dimana
para unsur pelakunya merupakan negara-negara berdaulat hanya bisa terwujud
apabila terdapat saling percaya, saling menghormati yang diwujudkan dalam
bentuk kerjasama se-erat-eratnya atas dasar manfaat bersama. Kebersamaan yang
multi-dimensional ini meliputi bidang politik, ekonomi, kebudayaan dan
keamanan.
KETAHANAN
NASIONAL
Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional ditinjau secara
antropologis mengandung arti kemampuan manusia atau suatu kesatuan kemampuan
manusia untuk tetap memperjuangkan kehidupannya. Rumusan ketahanan nasional
sebagaimana disusun oleh Lemhamnas [3] adalah: Ketahanan Nasional Idonesia
adalah kondisi dinamis Bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek, kehidupan
nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, baik yang datang dari luar
maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Latar Belakang Ketahanan Nasional Indonesia
Letak kepulauan Indonesia yang
strategis sejak dulu kala, memberikan kemudahan sarana untuk berperan dalam
percaturan hubungan antar bangsa di sekitar Indonesia. Kedatangan Bangsa Eropa
yang saling berebut pengaruh mulai bangsa Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, sampai
bangsa Asia seperti Jepang menunjukkan bahwa wilayah Nusantara banyak
memberikan aspirasi kepada berbagai bangsa di dunia untuk memperebutkan dan
menguasainya. Disamping keinginan bangsa lain untuk menguasai Indonesia, bukan
sesuatu yang mudah untuk meyakinkan bangsa Indonesia secara menyeluruh, bahwa
negara yang di Proklamasikan mampu mengantar cita-cita dan tujuan perjuangan
bangsa Indonesia. Hal ini terbukti adanya pemberontakan PKI madiun 1948, serta
pergolakan lain untuk memisahkan diri dari NKRI, seperti adanya gerakan Aceh
Merdeka, atau keinginanan mendirikan Papua Merdeka menunjukkan bahwa ancaman
dari dalam terhadap keutuhan NKRI ternyata masih terjadi fluktuasi, yang sampai
saat ini masih terjadi.
Kenyataan geografis yang strategis
serta pengalaman sejarah mulai sebelum dan sesudah proklamasi 1945, memberikan
aspirasi kepada Bangsa Indonesia untuk membangun ketahanan nasional di masa
kini dan masa yang akan datang. Ketangguhan dan keuletan dari SDM bangsa
Indonesia, SDA yang ada, serta kondisi alamiah membentuk ketahanan nasional.
Ditempat awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan
militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode
untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah
UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka
ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional.
Mengingat geostrategi Indonesia
memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan
masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan sebagainya, maka ia menjadi amat
berbeda wajahnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel, Kjellen dan
sebagainya.
Asas-asas Tannas Indonesia
Adalah tata laku berdasarkan
nilai-nilai pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara yang terdiri dari:
1.
Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2.
Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
3.
Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar : Mawas ke dalam
bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi nasional itu sendiri
berdasarkan nilai- nilai kemandirian. Mawas ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar
negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergatungan dengan dunia
internasional.
4.
Asas Kekeluargaan : Salah satu cirri khas bangsa
Indonesia yang paling menonjol adalah kekeluargaan dan musyawarah yang
bersumber pada Pancasila.
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1.
Mandiri : Ketahanan nasional percaya pada kemampuan
dan kekutan sendiri.
2.
Dinamis : Ketahanan nasional tidaklah tetap. Ia dapat
meningkat dan menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara,
serta lingkungan strategisnya.
3.
Wibawa : Makin
tinggi tingkat ketahan nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan
dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4.
Konsultasi dan Kerjasama : Konsep Ketahanan Nasional
Indonesia tidak mengutamakan sifat konfrontatif dan antagonistis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan
sikap konsultatif, kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Referensi :
-
http://rangkuman-materi-kuliah-ku.blogspot.com/2012/10/ketahanan-nasional-sebagai-geostrategi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar